About

Information

Selasa, 25 Juni 2013

Kemacetan Pantura, DPR Tegur Kementerian PU

Selasa, 25 Juni 2013 - 12:24:05 WIB
Kemacetan Pantura, DPR Tegur Kementerian PU 
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum 


Komhukum (Jakarta) -  Anggota DPR RI dari Komisi V, Iqbal Allan Abdullah MSc meminta pemerintah, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum segera menyelesaikan persoalan kemacetan yang terjadi di sepanjang jalan Pantura Pulau Jawa.
 
Pasalnya, kemacetan yang terjadi di beberapa titik seperti Cikampek, Subang, Indramayu, Cirebon, Brebes, Pekalongan, serta daerah lainnya seperti kawasan tapal kuda di Jawa Timur, sudah tidak bisa ditolerir karena sangat merugikan rakyat, terutama para pengguna jalan.
 
“Jalur pantura itu jalur utama transportasi di Pulau Jawa. Dari sana mayoritas kebutuhan pokok seperti hasil bumi, hasil-hasil kerajinan serta indutri kecil milik masyarakat didistribusikan melalui jalan darat, sebelum dikirim ke para pembeli.  Nah, jika jalur Pantura selalu macet, perekonomian rakyat bisa terancam terlambat untuk didistribusikan. Yang paling dirugikan jelas rakyat,” tandas anggota DPR RI dari Fraksi Hanura tersebut.
 
Panjang jalan Pantura sendiri mencapai 1.316 Km dari Merak di Cilegon hingga Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi. Provinsi yang dilalui ialah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
 
Menurut Iqbal, efek domino dari kemacetan di jalan Pantura sangat besar, mulai dari produsen yang terlambat mengirimkan barang sehingga tidak bisa segera dijual, hingga gaji karyawan yang terlambat dibayar karena barang yang seharusnya sudah terbayar masih di jalan.
 
“Selain itu, sopir truk dan bis yang tidak bisa membawa kendaraan tepat waktu juga rugi karena BBM-nya melebihi jatah yang seharusnya dipakai. Penghasilan mereka jadi berkurang. Ini seharusnya menjadi catatan penting Kementerian PU, sehingga tidak membuat kemacetan jalan berlarut-larut,” ujar dia.
 
Selama ini, tambah Iqbal, Kementerian PU selalu beralasan bahwa terjadinya kemacetan di beberapa titik di Jalur Pantura diakibatkan karena perbaikan jalan yang sedang dilakukan oleh Kementerian PU. Namun alasan tersebut tidak bisa dibenarkan oleh Iqbal. Menurutnya, kemacetan dan perbaikan jalan merupakan dua hal yang berbeda.
 
“Kementerian PU jangan kemudian selalu beralasan ada perbaikan sehingga Pantura selalu macet. Ini seperti lepas tanggung jawab saja,” lanjut dia. Meskipun ada perbaikan jalan, sebenarnya kemacetan bisa diatasi, atau minimal bisa diurai, dengan menempatkan petugas-petugas di lapangan dan kemudian diawasi setiap hari. Jika kondisinya seperti ini terus,  ini membuktikan bahwa pengawasan lapangan di Kementerian PU tidak berjalan,” tukasnya.
 
Kurangnya perencanaan dalam pengelolaan perbaikan jalan dianggap Iqbal menjadi sumber utama terjadinya kemacetan di Pantura. Seharusnya, kata Iqbal, Kementerian PU, khususnya Dirjen Bina Marga sudah membuat rencana yang matang, baik dalam bentuk pengalihan arus lalu lintas maupun pemilihan jalur-jalur alternatif yang bisa dilalui, dengan petunjuk dan panduan yang jelas dari Bina Marga. 

"Tapi yang terjadi saat ini, macet dibiarkan, tidak ada petugas yang mengawasi serta berusaha mengurai kemacetan tersebut. Ini sama juga dengan membunuh sumber-sumber perekonomian rakyat,” tegas Iqbal.

Ditegaskannya, Kementerian PU seharusnya bisa bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk membantu mengurai titik-titik kemacetan di Pantura. 

“Yang terjadi di lapangan justru sebaliknya, tidak ada pengaturan yang jelas harus kemana jalur alternatifnya. Yang ada malah praktik pungutan liar dengan memanfaatkan kemacetan untuk meminta uang,” terangnya. (K-2/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar