About

Information

Selasa, 18 Juni 2013

Kesal Diperkosa, Gadis 18 Tahun Bunuh Ayahnya

Senin, 17 Juni 2013 - 12:47:03 WIB
Kesal Diperkosa, Gadis 18 Tahun Bunuh Ayahnya
Diposting oleh : Administrator 

Komhukum (Port Moresby)  - Seorang gadis remaja di Papua Nugini, PNG nekat menebas kepala ayahnya karena telah memperkosa dirinya di rumah mereka.

Aksi gadis ini pun didukung oleh warga setempat. Bahkan warga desa pun melindungi gadis berumur 18 tahun itu dan menolak menyerahkannya ke polisi. Warga sepakat bahwa ayah "jahat" tersebut pantas untuk mati.

Menurut pemimpin gereja setempat, Lucas Kumi dari desa Rang di wilayah pegunungan Western Highlands, seluruh penduduk menolak menyerahkan gadis tersebut ke polisi.

"Warga dan para pemimpin di daerah kami pergi dan melihat tubuh tanpa kepala dari ayah tersebut setelah anak perempuan itu melaporkan insiden tersebut kepada mereka dan menjelaskan mengapa dia membunuh ayahnya," katanya  seperti dilansir Daily Mail, Senin (17/06).

Kepada media setempat, Post Courier, Kumi menjelaskan, ayah sang gadis memperkosanya ketika mereka hanya berdua saja di rumah mereka di desa Rang pekan lalu.

Saat kejadian, ibu dan dua saudara si gadis pergi mengunjungi rumah kerabat dan menginap di sana.

"Sang ayah masuk ke kamar putrinya di malam itu dan memperkosanya berulang kali. Sang ayah ingin memperkosa putrinya lagi keesokan pagi dan saat itulah gadis muda itu mengambil pisau semak dan menebas kepala ayahnya sampai putus," tutur Kumi.

"Kami semua sepakat bahwa dia bebas tinggal di komunitas ini karena ayahnya layak untuk mati," cetusnya seraya membela perbuatan gadis yang tidak disebutkan namanya itu.

"Anak perempuan itu berbuat demikian akibat trauma dan perbuatan jahat ayahnya," tandasnya.

Dikatakan Kumi, warga membentuk garis perlindungan di sekitar kediaman gadis tersebut guna mencegah polisi membawanya pergi.

"Masyarakat juga setuju untuk tidak mengadakan seremoni penguburan resmi untuk ayahnya," kata Kumi.

Tindak kejahatan pemerkosaan dan pembunuhan marak di PNG. Sebagai upaya untuk menghentikannya, pemerintah PNG belum lama ini memberlakukan kembali hukuman mati bagi kasus-kasus kejahatan serius. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar