About

Information

Jumat, 07 Juni 2013

Pengamat: Butuh Nyali Besar Selesaikan Kasus Century

Jumat, 07 Juni 2013 - 14:59:12 WIB
Pengamat: Butuh Nyali Besar Selesaikan Kasus Century
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Skandal bailout Bank Century seperti terus diambangkan dalam penyelesaiannya, padahal kerugian negara akibat kebijakan itu sangat besar mencapai angka Rp. 6,7 triliun.

"Lambatnya kerja KPK dalam menangani skandal Bank Century karena menyangkut elit politik yang sedang berkuasa, itu membutuhkan nyali besar untuk menyelesaikanya," kata Direktur Puspol Indonesia, Ubedilah Badrun kepada Komhukum.com di Jakarta, Jumat (7/06).

Menurut pengamatan Ubedilah Badrun, sejak sidang paripurna DPR mendapat hasil akhir dengan suara memilih opsi C dipilih 325 anggota DPR pada tanggal 4 Maret 2010, terlihat progres penangan kasus Bank Century sangat lambat. "Karena baru pada tahun ketiga Timwas dan KPK baru bekerja nampak serius," lanjutnya.

Dikatakan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu, sepanjang 2 tahun KPK dan Timwas tidak menyentuh kasus bailout Century secara serius. Namun setelah ada desakan publik baru KPK dan Timwas nampak mulai bekerja lagi.

"Sebenarnya ketika paripurna DPR memutuskan bahwa Kasus bailouut Century merupakan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat otoritas moneter dan fiskal, yang dengan modus operandi penyimpangan dalam proses dan pelaksanaan pemberian FPJP dan PMS yang dapat dikualifikasikan sebagai dugaan tindak pidana korupsi, KPK tinggal melanjutkan. Dan sebenarnya pemanggilan Sri Mulyani, Boediono dan kawan-kawan bisa dilakukan pada tahun 2010," kata mantan aktivis mahasiswa 98 itu. 

Sebelumnya dalam rapat timwas Century DPR dengan pimpinan KPK di Senayan, Jakarta pada hari Rabu (6/06) lalu menghasilkan tiga kesimpulan penting.

"Timwas Century DPR RI mendukung upaya yang dilakukan KPK dalam penanganan kasus korupsi Bank Century, namun Timwas Century melihat perkembangan yang ada belum signifikan sementara dokumen dan data telah diserahkan," kata Wakil Ketua DPR Sohibul Iman.

Kedua, Timwas Century mendesak kepada KPK untuk menelusuri aset-aset yang ada dan mengembalikan aset-aset yang diperoleh tersebut sesuai dengan peraturan yang ada.

"Ketiga, Timwas Century akan mengundang KPK untuk mengadakan pertemuan secara tertutup guna mengetahui perkembangan penyidikan tindak pidana korupsi Bank Century," katanya. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar