About

Information

Rabu, 26 Juni 2013

Polrestro Jakarta Selatan Sita 34 Kg Ganja Dari Sopir Taksi

Rabu, 26 Juni 2013 - 16:20:39 WIB
Polrestro Jakarta Selatan Sita 34 Kg Ganja Dari Sopir Taksi 
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan menyita ganja kering seberat 34 kilogram, serta menangkap dua orang pemiliknya, Fandi (37) dan Ganda (37) di kawasan Ciputat, Senin (24/06).

"Salah satu pelaku bernama Ganda mengaku sebagai sopir taksi," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Kus Subiyantoro di Jakarta, Rabu (26/06).

Kus mengatakan Ganda berpura-pura sebagai sopir taksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, padahal aslinya sebagai pengedar ganja.

Kus menjelaskan peredaran daun ganja kering tersebut dari Aceh dikirim ke Sukabumi melalui jalur darat oleh tersangka berinisial IW yang masih buron.

Selanjutnya, tersangka AB yang buron juga, menerima paket ganja tersebut, untuk diamankan di daerah Sukabumi.

Sedangkan, dua tersangka, Fandi dan Ganda berperan menyimpan ganja di Ciputat, Jakarta Selatan, guna mengedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Kedua tersangka sempat mengedarkan delapan Kg ganja dengan harga Rp. 20 ribu per paket," ujar Kus.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat(1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar