About

Information

Selasa, 25 Juni 2013

Tempat Hiburan di Pekanbaru Tutup Selama Ramadhan

Selasa, 25 Juni 2013 - 18:36:54 WIB
Tempat Hiburan di Pekanbaru Tutup Selama Ramadhan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum 



Komhukum (Pekanbaru) - Semua tempat hiburan di Kota Pekanbaru, Riau, harus tutup dari semua kegiatan selama bulan Ramadhan untuk menghormati umat Islam yang menjalani ibadah.

"Pengusaha hiburan harap maklum, mengacu surat edaran tahun 2012, maka tempat hiburan tutup selama bulan puasa," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT di Pekanbaru, Selasa (25/06).

Dia mengatakan, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan aparat terkait untuk membahas masalah tersebut dan rujukannya adalah pada tahun 2012, karena semua tempat hiburan ditutup.

Menurut dia, bagi pengusaha hiburan yang masih membandel, maka izin usaha terpaksa dicabut dan mereka akhirnya dilarang beroperasi.

Pihaknya melakukan evaluasi terhadap surat edaran 2012 mengenai penutupan tempat hiburan, karena masih ada pengusaha yang membandel.

Sejumlah tempat hiburan marak di Kota Pekanbaru seperti di jalan Sudirman, Tuanku Tambusai, Soekarno-Hatta, HR Soebrantas, jalan Riau, Harapan Raya, diantaranya berupa karaoke, sauna dan spa, bilyar, serta panti pijat.

Namun pengelola tempat tersebut kadang menyediakan wanita berpakaian seronok untuk menemani tamu yang menikmati hiburan hingga berakhir dinihari.

Firdaus mengatakan agar pengusaha dapat menaati aturan dan menghormati umat Islam yang sedang menjalani ibadah selama bulan puasa.

Kesadaran pengusaha, katanya, sangat dibutuhkan, karena selama hari biasa dibiarkan beroperasi hingga larut malam, maka untuk bulan puasa harus ditutup.

Pemkot Pekanbaru, katanya, juga melibatkan aparat Polresta Pekanbaru dan Kodim serta DPRD setempat untuk membahas masalah penutupan tempat hiburan itu selama bulan puasa.

Peran serta warga juga perlu untuk mengawasi tempat hiburan yang sengaja membuka pada bulan Ramadhan, demikian Firdaus MT. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar