About

Information

Rabu, 26 Juni 2013

TNI-Polri Dilarang Memasuki Tempat Hiburan

Rabu, 26 Juni 2013 - 15:51:02 WIB
TNI-Polri Dilarang Memasuki Tempat Hiburan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Banjarmasin) - TNI-Polri berdasarkan aturan internal masing-masing satuan, melarang anggota untuk memasuki Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa dilengkapi surat tugas dari atasan tempat mereka bertugas.


Kepala Bagian Operasional Polresta Banjarmasin, Kompol Andre Koko Prabowo MH Sik di Banjarmasin, dalam memimpin razia gabungan TNI-Polri, Rabu (26/06) mengatakan, siapapun oknumnya tanpa surat tugas tidak boleh memasuki tempat hiburan malam.

Apakah itu dari TNI atau dari Polri apabila kedapatan dalam razia gabungan akan langsung ditindak tegas, dan dilaporan langsung keatasan hukum mereka masing-masing.

Hal itu dilakukan untuk antisipasi agar tidak ada kejadian-kejadian yang melibatkan oknum TNI-Polri tersebut karena apabila ada kasus di tempat hiburan malam, sangat mencoreng nama dari kedua instansi tersebut.

Untuk itu razia gabungan TNI-Polri ini akan dilaksanakan secara rutin demi menjaga nama baik dari kedua satuan agar tidak dipandang jelek oleh masyarakat.

Setiap tindak akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku, apabila tertangkap anggota TNI maupun Polri maka akan diserahkan ke instansinya untuk dilakukan penindakan.

"Razia gabungan itu dilakukan sesuai dengan perintah pimpinan sehingga semua angkatan baik dari TNI maupun Polri ikut dalam razia tersebut," terangnya kepada wartawan.

Kegiatan razia itu, dilakukan pada Selasa (25/06) malam sekitar pukul 22.30 wita hingga selesai dan semua tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Banjarmasin tidak luput dari pemeriksaan.

Dikatakan, dalam razia itu tidak ada satupun oknum anggota TN-Polri yang terjaring, walau begitu razia ini juga memberikan shock terapi terhadap oknum yang sering bermain di tempat hiburan malam.

Tempat hiburan malam yang dilakukan razia secara gabungan itu diantaranya Karaoke Nasa, Karaoke dan diskotik Arya Barito, karaoke Bold Lcc, karaoke Hokky, dan karaoke Grand, selanjutnya dilakukan pemeriksa terhadap karaoke dan pub HBI Banjarmasin.

"Semua tempat hiburan malam tidak luput dari pemeriksaan dalam razia gabungan ini , sehingga oknum-oknum TNI-Polri yang sering berkeliaraan di tempat hiburan malam akan mengurunkan niatnya untuk ke tempat hiburan," tutur Andre. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar