About

Information

Jumat, 07 Juni 2013

Uang "Lusuh" Rp. 6,8 Triliun Dimusnahkan BI

Jumat, 07 Juni 2013 - 17:13:54 WIB
Uang "Lusuh" Rp. 6,8 Triliun Dimusnahkan BI
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Perbankan 


Komhukum (Jakarta) - Uang "lusuh" senilai Rp. 6,8 triliun dimusnahkan Bank Indonesia (BI) pada bulan April 2013 atau 382,9 juta lembar bilyet.

"Kita juga memusnahkan uang karena sudah tidak layak edar, bulan April Rp. 6,8 triliun atau 382,9 juta lembar bilyet," kata Direktur Ekskutif Departemen Pengedaran Uang Lambok Antonius Siahaan saat berbincang dengan wartawan di Gedung BI, Jakarta, Jumat (7/06)

Menuru pihak BI, uang yang dimusnahkan adalah yang dinilai sudah memiliki tingkat kelusuhan sangat tinggi. Uang lusuh itu dilihat dari kertasnya sudah tidak rapih, angka dan gambar mulai tidak jelas. Selain itu uang tersebut sudah sulit dicek uang asli atau bukan.

"Uang yang memiliki tingkat kelusuhan, sudah tidak layak edar. Jadi kalau dilihat diraba di terawang itu sudah sulit," katanya.

Dia menjelaskan, pergantian uang yang beredar di masyarakat itu ibarat pergantian sel-sel tubuh manusia. Di mana selalu ada yang ditarik dan diedarkan oleh Bank Indonesia.

"Jadi pergantian uang itu seperti pergantian sel-sel tubuh manusia. Jadi setiap hari Peruri (persero) itu mencetak uang setiap hari dan kita rutin untuk mengedarkan dan menarik," jelasnya.

Menurut catatan BI, uang yang beredar pada bulan April senilai Rp. 392,2 triliun. Jumlah itu meningkat 12% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2012.

"Kalau uang beredar bulan April Rp 392,2 triliun, itu naik dari bulan April 2012 itu Rp. 348,2 triliun, naik 12,2%, outflow Rp. 24,4 triliun dan inflow Rp. 29,7 triliun," pungkasnya. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar