Senin, 24 Juni 2013 - 20:07:41 WIB
Yudi Setiawan Kucurkan Rp. 450 Juta Untuk Pencalonan Aher
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi
"Pada tanggal 11 Juli 2012, terdakwa (Fathanah) menerima cek senilai Rp. 450 juta dari Yudi Setiawan," kata jaksa Wawan Yunarwanto saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (24/06).
Dalam dakwaan jaksa itu terungkap, uang yang dikirim Yudi Setiawan itu dalam bentuk cek giro diberikan saat bertemu Fathanah di rumah makan Arab Alayerajes, Jakarta Pusat.
"Untuk keperluan pencalonan Ahmad Heryawan pada Pilkada Gubernur Jabar," ungka jaksa.
Dalam dakwaan itu disebutkan, Yudi menyerahkan cek giro tersebut ke Fathanah atas permintaan Luthfi Hasan Ishaaq. (K-2/yan)
0 komentar:
Posting Komentar