About

Information

Jumat, 22 Februari 2013

Ekonomi, Jumat 22 Februari 2013

Jumat, 22 Februari 2013 - 05:15:38 WIB
Hari Ini, Presiden Kirim Nama Calon Gubernur BI
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Perbankan 


Komhukum (Jakarta) - Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengirimkan nama-nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) pada hari ini, Jumat (22/2).

"Besok akan dikirimkan tanggal 22 Februari sesuai dengan waktu yang diminta DPR. Sekarang Presiden masih kunjungan kerja di Jawa Tengah," kata Firmanzah dalam pesan singkatnya, Kamis (21/2).

Namun, saat ditanyakan terkait nama-nama calon yang telah masuk ke Presiden, Firmanzah tidak memberikan tanggapan. Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution akan menyelesaikan masa jabatannya pada 22 Mei 2013 ini. 

Sesuai dengan ketentuan UU, Presiden harus mengirimkan nama calonnya ke DPR paling lambat tiga bulan sebelumnya. Ini berarti paling lambat pada 22 Februari besok nama calon gubernur sudah harus dikirimkan.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Harry Azhar Azis sebelumnya mengatakan, Presiden maksimal mengirimkan tiga nama calon Gubernur Bank Indonesia yang kemudian akan dibahas di Paripurna DPR, untuk kemudian dibawa ke Banda Musaywarah.

Para calon Gubernur Bank Indonesai tersebut nantinya akan diuji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI dan kemudian dipilih. "Proses dan prosedurnya seperti itu," katanya. Di sisi lain, nama Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution kembali disebut-sebut beberapa kalangan masih pantas untuk menjabat yang kedua kalinya.

Kepala Ekonom Bank Mandiri, Destry Damayanti, menilai Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution merupakan figur yang layak dicalonkan kembali untuk periode berikutnya, karena kebijakan moneter yang dikeluarkan selama menjabat selalu konsisten.

Sedangkan Pengamat Ekonomi Mirza Adityaswara menilai Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution yang akan berakhir masa jabatannya 22 Mei berpeluang kembali memimpin BI kedua kalinya karena dipandang berbagai kalangan telah bekerja bagus dan masih diperlukan meningkatkan perekonomian Indonesia.

Pengganti Budi Mulya
Selain Darmin Nasution, DPR juga akan menentukan pengganti Budi Mulya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia yang masih kosong. Sudah ada dua calon penggantinya, yakni Perry Wardjiyo dan Hendar. "Kami akan pilih salah satu di antara mereka," kata Harry Azhar Azis.

DPR akan menentukan pengganti Budi Mulya pada 11 Maret mendatang. Jabatan DG BI yang ditinggalkan Budi Mulya tersebut sangat penting untuk segera diisi. Sebab berdasarkan Undang-Undang BI Pasal 37 ayat 1, syarat Dewan Gubernur BI itu terdiri dari Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan minimal empat Deputi Gubernur. 

Sedangkan, saat ini, hanya terdapat seorang Gubernur dan tiga Deputi Gubernur. "Sehingga bila ada pihak yang menggugat ke Mahkamah Agung (MA), keputusan mereka yang sekarang ini tidak sah karena Peraturan Bank Indonesia (PBI) hanya bisa dibatalkan oleh MA. Jadi jangan main-main," tandas Harry. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar