Jumat, 15 Maret 2013 - 01:04:43 WIB
Gaji Dokter Honorer DKI Dipastikan Naik
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum
Menurut Dien, seharusnya kenaikan sudah dilakukan per 1 Januari lalu namun karena anggaran baru bisa digunakan pada Maret 2013, sehingga gaji masih dibayarkan dengan upah semula. "April jadi. Yang jelas gaji pokoknya harus UMP (Upah Minimum Provinsi)," kata Dien di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (14/03).
Nantinya, gaji dokter honorer tersebut akan disesuaikan dengan UMP Jakarta yakni Rp. 2,2 juta per bulan. Jumlah itu juga akan ditambah lagi dengan upah jasa medik yang disesuaikan dengan pendapatan per Puskesmas. "Ada tambahan uang lembur, jadi bisa dapat Rp. 4-5 juta per bulan," katanya.
Upah medik sendiri tidak bisa ditentukan karena tergantung dari banyaknya pasien yang datang ke Puskesmas. "Makin banyak pasien makin besar upahnya," katanya.
Dia mencontohkan besaran upah jasa medis di Puskesmas Tambora yang bisa mencapai Rp. 1,5 juta hingga Rp. 2 juta per bulan. Ditambah dengan jasa lembur karena ada layanan 24 jam. "Apalagi dokter spesialis mata bisa Rp. 50 juta hingga Rp. 60 juta per bulan," kata Dien. (K-4/EIO)
0 komentar:
Posting Komentar