About

Information

Rabu, 27 Maret 2013

Polisi Ringkus Pembobol ATM Nasabah Bank Mandiri

Rabu, 27 Maret 2013 - 13:13:28 WIB
Polisi Ringkus Pembobol ATM Nasabah Bank Mandiri
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Petugas Polsek Metro Pasar Minggu meringkus sindikat pembobol kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik seorang nasabah Bank Mandiri, Abdul Fatah dengan modus melalui sistem nomor rahasia atau "Personal Identification Number (PIN).

"Tersangka membobol PIN nasabah yang kartu ATM-nya tertelan," kata Kepala Polsek Metro Pasar Minggu, Komisaris Polisi Adri Desas Furyanto di Jakarta, Rabu (27/03).

Adri mengatakan awalnya korban Abdul Fatah menggunakan kartu ATM untuk menarik uang tunai, namun kartunya tertelan.

Kemudian, korban membuat laporan kehilang ke Polsek Metro Pasar Minggu, namun nasabah Bank Mandiri tersebut mendapatkan informasi terjadi transaksi sebesar Rp. 5 juta.

Berdasarkan penelusuran, pelaku bertransaksi di mesin ATM Circle K Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Korban menitipkan pesan kepada pelayan Circle K, agar menghubungi dirinya jika ada pelaku yang bertransaksi menggunakan kartu ATM milik Abdul Fatah.

Tidak lama berselang, pelayan Circle K menghubungi Abdul Fatah menberitahukan ada pelaku sedang bertransaksi menggunakan kartu ATM milik korban.

Usai mendapatkan informasi, korban bersama petugas Polsek Metro Pasar Minggu mendatangi tempat pelaku bertransaksi dan meringkus tiga orang pelaku, yakni Deri, Bambang dan Rizal Pradipta.

Selain itu, petugas juga menangkap seorang tersangka lainnya, Danu yang berperan seperti tiga pelaku lainnya.

Saat ini, petugas masih memburu dua orang lainnya berinisial IM dan AK yang berstatus buron dengan peran mengambil kartu ATM di dalam mesin dan membobol PIN.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar