About

Information

Rabu, 06 Maret 2013

Komisi XI Pertanyakan Surat Presiden Soal Biodata Agus

Rabu, 06 Maret 2013 - 08:05:22 WIB
Komisi XI Pertanyakan Surat Presiden Soal Biodata Agus
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) - Komisi XI DPR akan mempertanyakan kepada pimpinan DPR tentang surat Presiden Nomor R07 berkaitan dengan nama calon gubernur Bank Indonesia yang di dalamnya terdapat biodata Agus Martowardojo.

"Surat Presiden yang kami terima itu biodatanya tertanggal 14 Februari 2008. Jadi artinya ini, apakah Presiden mengajukan calon lama," kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis, usai rapat internal yang menyatakan Agus Martowardojo diterima sebagai calon Gubernur BI, di Jakarta, Selasa malam (5/03).

Harry mengatakan, Komisi XI tidak mengetahui biodata resmi mana yang dilampirkan dalam surat Presiden tersebut. "Apakah ini surat yang ditandatangani oleh pimpinan DPR, dan biodata ini terselip," ujar Harry mempertanyakannya pula.

Menurut Harry, Komisi XI menerima biodata yang terlampir dalam surat Presiden tersebut dari pimpinan DPR tertanggal 14 Februari 2008, dan dalam biodata tersebut Agus Martowardojo masih menjabat sebagai Direktur Utama PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Komisi XI akan meminta pimpinan DPR untuk mengirimkan surat kepada Presiden berkaitan adanya biodata tersebut. "Kalau Presiden ingin menyampaikan calon baru berarti harus menyampaikan biodata yang terakhir dari Seskab," ujar dia.

Catatan lainnya dalam rapat internal Komisi XI DPR, lanjut Harry, yakni Presiden harus memperhatikan usul masyarakat dalam mengajukan calon gubernur BI. "Tadi ada beberapa usul, kita memberikan kesempatan Presiden menambah calon baru sebelum fit and proper test. Maksimal tiga calon," kata dia.

Hasil keputusan berkaitan gubernur BI itu akan diputuskan pada 26 Maret 2013 melalui pemungutan suara atau pun musyawarah untuk mufakat (aklamasi), kata Harry lagi. Komisi XI rencananya juga akan mengundang dan mendengar suara dari PPATK, BIN, dan BPK berkaitan pemilihan calon gubernur BI yang baru sebelum 25 Maret 2013. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar