About

Information

Rabu, 06 Maret 2013

Narkoba Senilai Rp. 24 M Dimusnahkan

Rabu, 06 Maret 2013 - 13:01:55 WIB
Narkoba Senilai Rp. 24 M Dimusnahkan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum ( Jakarta ) - Forum Komunikasi Pimpinan Kota (FKPK) Jakarta Barat yang terdiri dari unsur Pemkot, Polres Metro, Kodim 0503, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri, memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp. 24 miliar, senjata api, dan obat-obatan terlarang di halaman Balaikota Jakarta Barat (6/03).

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penangkapan periode bulan Desember 2012 - Februari 2013. Narkoba yang dimusnahkan ini didapat dari hasil penangkapan di daerah Kampung Ambon, dan juga di beberapa tempat di wilayah Jakarta (selain Jakarta Barat). 

"Hasil barang bukti ini sebagian besar dari Kampung Ambon, selain itu di beberapa tempat di wilayah Jakarta. Untuk senpi ada senpi organik, softgun, dan rakitan," ujar Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Widodo di lokasi.

Selain barang bukti tadi, masih ada barang bukti minuman keras namun masih menunggu waktunya nanti untuk dimusnahkan karena masih dalam proses pengumpulan.

Untuk sanksi hukum, Kajari Jakarta Barat, I Made Suarnawan mengatakan bahwa semua tergantung jumlah barang bukti, dan semua sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. 

"Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang digabung dengan barang bukti dari kepolisian," tuturnya.

Sementara itu Walikota Jakarta Barat, Burhanuddin mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba, senjata api, dan obat-obatan terlarang ini merupakan bagian dari keberhasilan aparat keamanan dalam mengungkap kasus kejahatan, khususnya di Jakarta Barat. Selain itu juga berkat kerjasama yang baik dari masyarakat dalam membasmi kejahatan narkoba.

"Ini merupakan keberhasilan aparatur dengan sumpah jabatannya dalam mengungkap kejahatan. Selain itu juga berkat kerjasama dari masyarakat juga," ujar Walikota Jakarta Barat.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman Balaikota Jakarta Barat ini berupa narkoba jenis shabu-shabu 11,1 kg, ganja 26,1 kg, ekstasi 20.879 butir, bahan baku ekstasi 4 kg, heroin 312,83 gram, happy five 40 butir, kokain 4,77 gram, satu alat pembuat ekstasi jenis dongkrak. 

Sementara senpi yang dimusnahkan berjenis air softgun 12 pucuk, jenis laras panjang 4 pucuk, jenis pabrikan dan rakitan 23 pucuk. Selain itu juga dihadirkan 15 tersangka pelaku kejahatan. (K-2/Karel) 

0 komentar:

Posting Komentar