About

Information

Rabu, 27 Maret 2013

Dishub DKI Kandangkan Angkutan Umum Yang Tidak Layak

Rabu, 27 Maret 2013 - 12:14:14 WIB
Dishub DKI Kandangkan Angkutan Umum Yang Tidak Layak
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum 


Komhukum (Jakarta) - Guna menambah kenyamanan bagi para pengguna angkutan umum, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menertibkan angkutan umum yang dianggap sudah tak layak akan dimasukan ke poolnya.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Mirza Aryadi mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penertipan terhadap kendaraan yang sudah tak layak jalan.

"Untuk wilayah Jakarta Timur kita akan lakukan penertiban angkutan umum yang sudah tidak layak atau peremajaan," ujar Mirza di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (27/03).

Mirza melanjutkan bahwa angkutan umum untuk di awal tahun 2013 sudah ada yang diremajakan.

"Ya, untuk tahun 2013 bulan Maret 2013 sudah ada 20 angkutan umum terutama bagi penumpang berkapasitas 11 orang," ujarnya.

Mirza menjelaskan setiap melakukan razia untuk peremajaan bagi angkutan umum akan selalu berkerjasama dengan pihak Kepolisian.

“Untuk menertibkan angkutan umum yang sudah tidak layak dengan ditindak tegas, atau stop operasinya apabila terdapat angkutan umum yang melanggar atau tidak layak akan kita kandangkan. Kami masih terus berupaya menertibkan angkutan umum yang dianggap tidak layak beroperasi dan kita akan periksa surat-surat kendaraannya," jelasnya.

Mirza membantah terkait adanya angkutan umum yang tidak lolos KIR, akibat tidak layak masih beroperasi.

"Kalau soal angkutan umum yang tidak lolos KIR, tapi masih tetap diberikan izin, kita akan tindak tegas apabila melibatkan oknum DLLAJ," tegasnya.

Sementara itu sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) meminta agar sistem peremajaan angkutan umum segera diberlakukan. (K-2/Shilma)

0 komentar:

Posting Komentar