About

Information

Senin, 04 Maret 2013

Penganiayaan Wartawati Hingga Keguguran Dikecam PMII

Senin, 04 Maret 2013 - 07:50:13 WIB
Penganiayaan Wartawati Hingga Keguguran Dikecam PMII
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Mamuju) - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mengecam penganiayaan terhadap wartawati Paser, Nurmila Sari Wahyuni, oleh sejumlah aparat desa hingga mengalami keguguran.

"Kami kecam kekerasan terhadap wartawati di Kabupaten Paser yang sedang melakukan tugas jurnalistik, pelaku penganiayaan harus dihukum sesuai aturan yang berlaku," kata Ketua Umum PMII Kabupaten Mamuju, Wahyu Setiawan di Mamuju, Senin (4/03).

Ia mengatakan, tindakan penganiayaan wartawati sangat keterlaluan dan merupakan perilaku biadab yang harus ditindak sesuai aturan hukum di negara ini, dan aparat berwajib segera menindak pelaku secepatnya.

"Jurnalis hanya mencari informasi dan memberitakannya kenapa harus dianiaya, tindakan tersebut sungguh brutal dan secepatnya pelaku harus diganjar sesuai dengan perbuatannya, apalagi karena tugas jurnalis dilindungi undang-undang," tegasnya.

Ia berharap keadilan bagi wartawati yang teraniaya dan harus mengalami keguguran atas kandungannya harus diberikan kepadanya, dengan menindak tegas pelaku agar tidak ada lagi kekerasan yang terjadi terhadap para jurnalis dinegeri ini. "Kami mendesak secepatnya kepada aparat berwajib segera menindak pelaku jangan dibiarkan berkeliaran, hukum sesuai dengan kesalahannya, dan para jurnalis harus dilindungi hukum di negeri ini," katanya.

Sebelumnya Nurmila Sari (23) yang sedang hamil anak pertama itu diancam dan dianiaya oleh sejumlah aparat desa ketika meliput konflik sengketa tanah di Desa Rantau Panjang, Paser, Kalimantan Timur. Para aparat desa tersebut tidak senang dengan keberadaan wartawan di lokasi kejadian, lalu menganiaya Nurmila yang disapa Yuni, hingga terjatuh dan terluka.

Pada saat kejadian, Nurmila bahkan sudah meminta kepada para aparat desa itu untuk tidak melakukan tindak kekerasan. Namun para pelaku tidak menanggapi dan terus menganiaya. Akibat pengeroyokan tersebut, Nurmila saat ini dirawat di RSUD Panglima Sebaya, Paser, Kalimantan Timur. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar