About

Information

Rabu, 27 Maret 2013

Dua Pengedar Ganja Dibekuk Polisi

Rabu, 27 Maret 2013 - 08:04:21 WIB
Dua Pengedar Ganja Dibekuk Polisi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Simpang Ampek) - Kepolisian Resort Pasaman Barat, Sumatera Barat, membekuk dua pengedar ganja di Jorong Tapus, Kecamatan Sungai Aur. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 Kg ganja.

"Kedua pengedar, Dedi Gusnanti (33) dan Andi (18), ditangkap pada hari Selasa (26/03) malam oleh Polsek Lembah Melintang. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di polsek," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Prabowo Santoso didampingi Kasubag Humas AKP Muddasir di Simpang Ampek, Rabu (27/03).

Dia mengatakan penangkapan terhadap dua pelaku itu berkat informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas mereka.

Setelah mendapat informasi itu, jajaran Polsek Lembah Melintang melakukan pengintaian terhadap dua pengedar. Saat situasi sudah memungkinkan maka Satreskrim Polsek Lembah Melintang menangkap pelaku.

"Dari tangan pelaku diamankan satu kilogram daun ganja siap diedarkan. Diduga kedua pelaku sudah melakukan kegiatannya sejak lama," katanya.

Kapolres mengatakan pihaknya saat ini sedang menggali informasi pada dua pelaku itu tentang asal daun ganja itu.

Pihaknya juga ingin menangkap bandar besar yang ada di belakang aksi mereka.

"Kita menduga daun ganja itu didatangkan dari daerah Sumatera Utara karena selama ini kebanyakan daun ganja berasal dari daerah itu," katanya.

Pihaknya mengharapkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba. Informasi itu sangat bermanfaat sehingga pengungkapan narkoba dapat berjalan dengan baik.

Pihaknya juga meningkatkan patroli malam dengan menggelar sejumlah razia dengan sasaran utama, narkoba, judi toto gelap, dan minuman keras.

"Mudah-mudahan dengan kerja sama seluruh pihak segala penyakit masyarakat dapat kita tekan. Tanpa peran masyarakat, polisi tidak bisa berbuat apa-apa," katanya. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar