About

Information

Kamis, 07 Maret 2013

Polisi Telusuri Tersangka Lain Kasus Mutilasi

Kamis, 07 Maret 2013 - 05:50:29 WIB
Polisi Telusuri Tersangka Lain Kasus Mutilasi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Penyidik Polres Metropolitan Jakarta Timur menelusuri tersangka lain terkait kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap korban Darna Sri Astuti (DSA) yang dilakukan suaminya, BS alias Impus dan pembantu rumah tangga korban, TN.

"Masih terus didalami (tersangka lain), karena penyidik sedang memeriksa (beberapa saksi)," kata Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayuseno, di Markas Polres Metro Jakarta Timur, Rabu malam (6/03).

Putut mengatakan penyidik telah menangkap dua orang tersangka yang diduga membunuh dan memutilasi Darna Sri Astuti, yakni BS alias Impus sebagai pembunuh dan memutilasi. Kemudian, seorang perempuan berinisial TN berperan turut membantu memutilasi, serta memasukkan potongan tubuh korban ke dalam plastik.

Saat ini, petugas kepolisian memeriksa empat orang saksi lainnya termasuk pemilik angkot, yang armadanya disewa BS seharga Rp. 250 ribu, untuk membuang potongan tubuh Darna Sri Astuti. Putut belum dapat memastikan keterlibatan pemilik angkot tersebut dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Jakarta tersebut.

Aparat Polres Metro Jakarta Timur menangkap BS dan TN yang diduga terlibat pembunuhan, serta mutilasi korban Darna Sri Astuti yang diduga bermotifkan cemburu tersebut di kawasan Kampung Rambutan, Ciracas, pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Sebelumnya, petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Brigadir Kepala Polisi Erik Suryadi menemukan potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi tercecer di sepanjang Jalan Tol Cikampek arah Bekasi, Selasa (5/3) sekitar pukul 07.20 WIB.

Potongan tubuh yang ditemukan, yakni kaki kanan di KM 2.00, tangan kanan (KM 1.20), tangan kiri dengan dada (KM 2.20) dan kaki kiri (KM 3.30). Selanjutnya, potongan kulit di dalam kantong plastik warna hitam diikat plastik biru (KM 2.60) dan potongan kepala dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam diikat plastik biru (KM 3.80). (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar