About

Information

Jumat, 15 Maret 2013

Terkait Simulator, Anas Dipastikan Memenuhi Panggilan KPK

Jumat, 15 Maret 2013 - 11:03:32 WIB
Terkait Simulator, Anas Dipastikan Memenuhi Panggilan KPK
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Anas Urbaningrum dipastikan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/03). 

Mantan Ketua Umum partai Demokrat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat Simulator SIM dengan tersangka mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo. Kepastian kedatangan Anas ini disampaikan Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa.

"Insya Allah, Mas Anas akan datang untuk memberikan keterangan," ujar Saan Mustopa kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (15/03).

Bahkan dalam pernyataan itu, sebagai salah satu sahabat, Saan pun mengungkapkan kemungkinan dirinya akan turut mendampingi Anas ke KPK.

Sebelumnya, pemanggilan Ketua Umum Partai Demokrat yang mengundurkan diri ini disampaikan juru bicara KPK Johan Budi. 

"Jumat pekan ini, penyidik memerlukan keterangan dari Anas Urbaningrum sebagai saksi terhadap kasus Simulator SIM yang melibatkan Irjen. Djoko Susilo sebagai tersangka," kata Johan.

Pada kasus ini, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011. Saat itu, Djoko menjadi kepala Korlantas Polri.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, KPK juga menetapkan mantan Gubernur Akpol itu menjadi tersangka pada kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar