About

Information

Kamis, 10 Januari 2013

Nasional ( Umum ), Kamis 10 Januari 2013

Kamis, 10 Januari 2013 - 09:06:13 WIB
Banjir, Lalu Lintas Tol Tangerang-Merak Dialihkan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum 



Komhukum (Serang) - Lalu lintas di jalan tol Tangerang - Merak terpaksa dialihkan akibat jalan tol tergenang banjir luapan Sungai Ciujung, Kabupaten Serang, Banten.

"Sekitar pukul 00.00 WIB dini hari, lalu lintas secara bertahap kami alihkan, mengingat genangan air di jalan tol terus naik," kata Humas PT. Marga Mandala Sakti Rahmatulloh saat dihubungi, Kamis (10/01).

Ia mengatakan bagi kendaraan dari arah Tangerang menuju Merak dialihkan keluar gerbang tol Balaraja Barat serta masuk tol lagi di gerbang tol Ciujung, sedangkan dari arah Merak menuju Tangerang dialihkan keluar gerbang Tol Ciujung dan masuk tol lagi melalui gerbang tol Balaraja Barat.

Menurutnya, genangan air di tol rata-rata sudah mencapai 80 - 110 centimeter serta arusnya sangat deras sehingga tidak mungkin untuk dilewati kendaraan besar sekalipun.

Sedangkan wilayah yang tergenang juga sangat luas dari kilometer 57 sampai kilometer 59, serta sebagian ruas juga dipergunakan sebagai barak-barak pengungsian.

Warga masyarakat yang tinggal di daerah aliran sungai Ciujung terpaksa dievakuasi karena rumah mereka terendam banjir.

Kondisi dipinggir jalan tol dipenuhi tenda darurat, serta jejeran sepeda motor warga, termasuk aktivitas warga yang mengungsi.

Petugas jalan tol dan kepolisian berjaga-jaga di sepanjang jalan agar aktivitas warga jangan sampai mengganggu kendaraan yang lewat. (K-5/el)


---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Said Aqil: Tidak Ada Larangan Ngangkang Dalam Islam
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum 



Komhukum (Jakarta) - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menilai lucu ada peraturan daerah yang melarang perempuan duduk ngangkang saat dibonceng sepeda motor. Sebab menurutnya Islam sendiri tidak melarang hal itu.

"Islam tidak melarang itu. Islam hanya mewajibkan perempuan menutup aurat. Tidak perlu ada larangan "ngangkang," kata KH Said Aqil Siradj kepada wartawan di kantor PBNU Jl Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat, Rabu (9/01).

Menurut Said Aqil, seruan atau peraturan larangan 'ngangkang' bagi perempuan itu sesuatu yang lucu dan hanya main-main saja. "Masih banyak UU yang harus dibuat oleh pemerintah, di antanya UU Minerba, UU Migas dan lain-lain," lanjut Said Aqil.

Sebelumnya diberitakan Walikota Lhokseumawe, Aceh, Suadi Yahya tetap akan memberlakukan larangan mengangkang bagi perempuan yang dibonceng sepeda motor. Larangan tersebut dituangkan dalam seruan bersama yang ditandatangani walikota pada hari Senin (7/01) sore.

Surat edaran larangan mengangkang Nomor 002/2013 itu juga ditandatangani Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Saifuddin Yunus, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Lhokseumawe, Tgk Asnawi Abdullah, dan Ketua Adat, Tgk Usman Budiman.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berdalih bahwa peraturan tersebut merupakan langkah serius untuk mengembalikan kehormatan perempuan di Aceh.

Dalam surat edaran tersebut, ada terdapat empat poin penting yang harus dipatuhi masyarakat Lhokseumawe, yakni perempuan maupun laki-laki berbonceng dilarang duduk mengangkang, dilarang bersikap tidak sopan di atas kendaraan yang melanggar syariat Islam di Aceh, dilarang melintasi tempat umum menggunakan pakaian ketat, serta kepada seluruh gechik, camat, instansi pemerintah, serta lembaga swasta, agar dapat menyampaikan seruan ini kepada bawahannya.

Jajaran Pemkot Lhokseumawe telah melakukan sosialisasi peraturan itu dengan menempelkan surat edaran larangan tersebut di berbagai sudut Kota Lhokseumawe

Walikota bahkan mengatakan, surat edaran tersebut terus akan disosialisasikan selama tiga bulan. Selanjutnya, setelah dievaluasi, kemungkinan besar seruan bersama tersebut akan dituangkan dalam bentuk peraturan Walikota Lhokseumawe. 

Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriani menilai, surat edaran terkait larangan ngangkang bagi perempuan dibonceng sepeda motor sangat merugikan. Menurut dia, larangan itu menunjukkan adanya diskriminasi terhadap perempuan saat berada di ruang publik. Ia menuding, Suadi tengah melakukan pencitraan dengan adanya surat edaran tersebut.

"Kami sangat menyesalkan, lagi-lagi lahir kebijakan yang mendiskriminasi perempuan atas nama agama dan moralitas akibat Pemda (Lhokseumawe) yang mengada-ada, cari sensasi dan untuk pencitraan semata," kata Andy. (K-2/yan)


---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Jalan Berlubang di Jakarta Timur Penyebab Kecelakaan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum 



Komhukum (Jakarta) - Akibat dari tingginya intensitas hujan yang mengguyur Jakarta di musim hujan awal tahun 2013, membuat sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Timur berlubang dan bergelombang.

Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Wilayah Jakarta Timur, AKBP Supoyo mengatakan kondisi jalan berlubang merupakan salah satu faktor yang menyebabkan tingginya kasus kecelakaan di jalan raya.

“Meski tidak ada yang tewas, tapi ada laporan beberapa kecelakaan akibat lubang-lubang tersebut dan ini kalau dibiarkan akan dapat membahayakan para pengendara motor,” kata Supoyo ketika dihubungi Komhukum.com  Rabu (9/01) pagi.

Sayang dirinya tak menyebutkan data jumlah kecelakaan dari tahun 2012 hingga awal bulan Januari 2013.
 
“Untuk mengantisipasi kecelakaan, pihak Satlantas Jakarta Timur berupaya menempatkan petugasnya di sejumlah titik rawan kecelakaan seperti di Jalan DI Panjaitan,” jelasnya.

Ia menjelaskan ada sekitar 20 titik jalan yang rusak dan tergenang saat turunnya hujan di Jakarta Timur.

"Ada jalan berlubang dan bergelombang tersebut yang di antaranya terlihat di Jl. I Gusti Ngurah Rai, Jl. DI Panjaitan, Jl. Mayjen Sutoyo, Jl. Dewi Sartika, Jl. Otista Raya, Jl. Raya Bogor, Jl. Perserikatan, dan Jl. Balai Pustaka. Kedalaman lubang bervariasi antara 5 hingga 20 cm," jelasnya.

Menurut Sugeng (37) warga Halim, Makasar, yang setiap harinya aktivitasnya menggunakan sepeda motor, lubang-lubang yang terdapat di ruas Jl. Otista, Jl. Dewi Sartika dan J.l Raya Bogor sangat meresahkan.

"Saya juga pernah mengalami terjebak jalanan berlubang dan untungnya saja mengendarainya perlahan-lahan, jadi nggak jatuh parah," keluhnya. (K-5/Shilma)

0 komentar:

Posting Komentar